Kamis, 12 Maret 2009

Gereja dan Masyarakat


Tugas atau sikap pelayanan pertama-tama menyangkut orang Kristen perorangan. Sikap Kristus, yang diakui oleh Gereja sebagai dasar kehidupannya, itu sikap pribadi yang pertama-tama merupa­kan tuntutan pribadi. Namun demikian, Gereja juga suatu lembaga keagamaan yang mempunyai tempat dan peranannya dalam masya­rakat, sehingga sebagai keseluruhan, Gereja juga dituntut memperli­hatkan sikap pelayanan Kristus. Hal itu terjadi bila Gereja secara publik tampil di tengah-tengah masyarakat. Dan penampilan itu terjadi dalam dua bentuk, yaitu sebagai perwujudan iman dan se­bagai pengungkapan iman.

a. Kegiatan Sosial Gereja

Perwujudan iman, dalam bentuk kegiatan sosial Gereja, berar­ti partisipasi kelompok-kelompok atau organisasi Katolik dalam usaha pembangunan dan perkembangan masyarakat, misalnya da­lam sekolah-sekolah serta karya kesehatan Katolik, dan dalam segala macam perkumpulan yang mempunyai tujuan kebudayaan atau sosial-ekonomis dan politik, yang sifatnya "umum". Pelayanan Gereja di sana berarti bahwa sikap pelayanan Kristus dipraktikkan dan ditanamkan dalam kehidupan masyarakat yang umum. Kegiat­an-kegiatan itu, kendatipun kadang-kadang dinilai sebagai usaha "kristenisasi", sebenarnya tidak mempunyai apa-apa yang khas Kris­tian, selain semangat pengabdiannya.

Banyak orang dan organisasi lain sering memperlihatkan sikap pelayanan yang mungkin lebih meyakinkan. Tetapi, kalau organisasi­organisasi dan kegiatan Katolik itu benar-benar digerakkan oleh semangat Kristus, mau tidak-mau di situ akan ada sikap pelayanan yang ingin membantu dan menemani sesama dalam usaha bersama membangun masyarakat. Pada dasarnya kegiatan sosial itu tidak berbeda dengan usaha-usaha individual dalam mewujudnyatakan sikap pelayanan Kristus, maka tolok ukurnya bukanlah simbol-sim­bol atau rumus yang khas Katolik atau Kristian, melainkan sema­ngat Kristus dengan ciri-ciri khasnya yang telah disebut di atas.

Fungsi kenabian Gereja, yang dengan jelas dan tegas mengemu­kakan pandangan dan prinsip-prinsip Katolik mengenai hidup sosial, pertama-tama juga dijalankan oleh instansi atau organisasi sosial yang "biasa". Memang ajaran sosial Gereja dirumuskan oleh pim­pinan Gereja, dalam ensiklik-ensiklik para paus dan dalam ajaran Konsili. Tetapi itu prinsip-prinsip umum yang jarang menyentuh situasi yang konkret. Padahal justru dalam situasi konkret yang bersifat pluralistic, orang sering kehilangan pegangan yang nyata.

Masyarakat majemuk yang tidak mengikat diri pada satu pan­dangan tertentu, sering kali tidak menawarkan suatu pandangan hidup sama sekali. Nilai-nilai sosial yang mau dihayati bersama, sering tidak jelas, atau mungkin juga dirumuskan dan ditafsirkan secara berbeda-beda. Dalam situasi seperti itu Gereja, yang dididik bukan hanya oleh sabda ilahi melainkan juga oleh tradisi pemaham­an yang lama, sungguh memberikan sumbangan yang berarti.

Ajaran sosial Gereja bukanlah ajaran mengenai prinsip-prinsip kehidupan bersama di dalam Gereja saja, tetapi di dalam masyara­kat. Prinsip-prinsip itu tidak hanya mau menolong orang Katolik saja dalam menghadapi masalah-masalah sosial, tetapi dimaksudkan untuk seluruh masyarakat. Ajaran sosial Gereja adalah pandangan Gereja mengenai masyarakat, yang oleh orang Katolik sendiri harus dibawa ke dalam. masyarakat. Di situ tugas pelayanan dilaksana­kan dalam bentuk partisipasi dalam tukar pikiran di dalam masya­rakat. Tentu saja diskusi itu dapat diadakan pada segala tingkat dan lapisan masyarakat, tetapi kiranya yang bertanggung jawab terutama kaum cendekiawan, yang oleh pendidikan mereka lebih mampu merumuskan pandangan Gereja.

Bagaimanapun juga, sikap pelayanan tidak terikat pada tingkat pendidikan atau. keahlian. Diharapkan bahwa seluruh Gereja meng­ambil bagian dalam usaha bersama merefleksikan dan menjelas­kan prinsip-prinsip dasar kehidupan masyarakat. Justru di tempat pluralisme tidak hanya menyangkut keyakinan agama, tetapi juga prinsip-prinsip etis dan politik, di situ perlu keterbukaan dalam dia­log bersama. Tentu saja Gereja dan agama pada umumnya, tidak dapat menjamin keakhlakan masyarakat, tetapi dalam dialog bersa­ma Gereja mempunyai sumbangan yang tidak boleh disembunyikan. Kesaksian hidup dan kesaksian pandangan, merupakan pelayanan yang amat berguna bagi sesama. Berbuat baik saja belum cukup. Kita harus mampu "memberi pertanggungjawaban kepada tiap-tiap orang yang memintanya tentang pengharapan yang ada pada kita" (lPtr 3:15).

b. Sikap Kritis

Pelayanan tidak hanya berarti mendukung, tetapi juga berani memberikan tanggapan yang kritis. Pertama-tama Gereja harus kritis terhadap dirinya sendiri dan. tidak memutlakkan agama. Gere­ja bukanlah Kerajaan. Allah, dan pandangan Gereja bukan wahyu. Gereja hanya dapat menyampaikan pandangannya mengenai ma­nusia dan masyarakat dalam ketaatan kepada sabda Allah, yang senantiasa harus direnungkan, dan mengakui bahwa "semua ber­buat dosa dan kehilangan kemuliaan Allah" (Rm 3:23). Bahkan, "jika kita berkata, bahwa tidak mempunyai dosa, maka kita menipu diri sendiri dan kebenaran tidak ada di dalam kita" (1Yoh 1:8). Gereja sendiri tidak sempurna, pewartaan Berta pandangannya juga banyak kekurangannya. Dengan rendah hati Gereja boleh menyampaikan pandangannya sambil mendengarkan orang lain, sebab dunia ber­kembang dan masalah sosial berubah. Ajaran sosial dari 200 tahun yang lalu, pasti tidak menjawab lagi persoalan zaman sekarang.

Ajaran sosial yang sudah membeku bukan merupakan sumbang­an lagi. Di dalam arus tradisi, dan diterangi oleh firman. Allah, Gereja dengan jujur dan terbuka harus ikut berpikir dan. mencari jalan keluar dari masalah-masalah barn yang sekarang menyibukkan masyarakat manusia.

Tetapi yang membeku bukan hanya ajaran Gereja. Banyak pan­dangan dan ajaran yang dahulu dianggap luhur dan mulia, sudah berubah menjadi ideologi yang mati dan tidak berguna lagi. Pan­dangan-pandangan itu, lebih-lebih kalau telah menjadi kedok untuk ambisi kelompok atau pribadi, perlu dibongkar dan dibuka kepalsu­annya. Namun justru dalam memberikan kritik, Gereja janganlah melupakan tugas pelayanannya.

Melawan ideologi dengan ideologi tidak ada gunanya. Kalau di­mutlakkan, agama juga dapat menjadi ideologi dan alat politik melu­lu. Justru sikap pelayanan harus menjaga Gereja supaya tetap mem­pertahankan sifat keagamaannya sebagai komunikasi iman. Sebagai lembaga keagamaan di dalam masyarakat, secara tidak langsung ada bahaya bahwa Gereja mengikuti arus masyarakat saja, sehingga tidak lagi dapat mewartakan Injil serta memberi kesaksian menge­nai imannya sendiri.

Supaya tetap setia kepada Kristus dan sikap pelayanan-Nya, Gereja harus terus-menerus merenungkan dasar-dasar iman, dan tidak terlampau percaya pada ajaran serta organisasinya sendiri. Juga sebagai organisasi, Gereja harus tampil di dalam masyarakat sebagai pewarta sikap dan pandangan Kristus dan bukan mewarta­kan pandangannya sendiri. "Bukan diri kami yang kami beritakan, tetapi Yesus Kristus sebagai Tuhan, dan diri kami sebagai hamba, karena kehendak Yesus" (2Kor 4:5). Gereja tidak meneruskan ajaran baku yang sudah membeku, melainkan atas dasar iman dan sikap pelayanan, senantiasa ikut mencari jalan hidup, bersama dengan orang lain.