a. Kegiatan Sosial Gereja
Perwujudan iman, dalam bentuk kegiatan sosial Gereja, berarti partisipasi kelompok-kelompok atau organisasi Katolik dalam usaha pembangunan dan perkembangan masyarakat, misalnya dalam sekolah-sekolah serta karya kesehatan Katolik, dan dalam segala macam perkumpulan yang mempunyai tujuan kebudayaan atau sosial-ekonomis dan politik, yang sifatnya "umum". Pelayanan Gereja di
Banyak orang dan organisasi lain sering memperlihatkan sikap pelayanan yang mungkin lebih meyakinkan. Tetapi, kalau organisasiorganisasi dan kegiatan Katolik itu benar-benar digerakkan oleh semangat Kristus, mau tidak-mau di situ akan ada sikap pelayanan yang ingin membantu dan menemani sesama dalam usaha bersama membangun masyarakat. Pada dasarnya kegiatan sosial itu tidak berbeda dengan usaha-usaha individual dalam mewujudnyatakan sikap pelayanan Kristus, maka tolok ukurnya bukanlah simbol-simbol atau rumus yang khas Katolik atau Kristian, melainkan semangat Kristus dengan ciri-ciri khasnya yang telah disebut di atas.
Fungsi kenabian Gereja, yang dengan jelas dan tegas mengemukakan pandangan dan prinsip-prinsip Katolik mengenai hidup sosial, pertama-tama juga dijalankan oleh instansi atau organisasi sosial yang "biasa". Memang ajaran sosial Gereja dirumuskan oleh pimpinan Gereja, dalam ensiklik-ensiklik para paus dan dalam ajaran Konsili. Tetapi itu prinsip-prinsip umum yang jarang menyentuh situasi yang konkret. Padahal justru dalam situasi konkret yang bersifat pluralistic, orang sering kehilangan pegangan yang nyata.
Masyarakat majemuk yang tidak mengikat diri pada satu pandangan tertentu, sering kali tidak menawarkan suatu pandangan hidup sama sekali. Nilai-nilai sosial yang mau dihayati bersama, sering tidak jelas, atau mungkin juga dirumuskan dan ditafsirkan secara berbeda-beda. Dalam situasi seperti itu Gereja, yang dididik bukan hanya oleh sabda ilahi melainkan juga oleh tradisi pemahaman yang lama, sungguh memberikan sumbangan yang berarti.
Ajaran sosial Gereja bukanlah ajaran mengenai prinsip-prinsip kehidupan bersama di dalam Gereja saja, tetapi di dalam masyarakat. Prinsip-prinsip itu tidak hanya mau menolong orang Katolik saja dalam menghadapi masalah-masalah sosial, tetapi dimaksudkan untuk seluruh masyarakat. Ajaran sosial Gereja adalah pandangan Gereja mengenai masyarakat, yang oleh orang Katolik sendiri harus dibawa ke dalam. masyarakat. Di situ tugas pelayanan dilaksanakan dalam bentuk partisipasi dalam tukar pikiran di dalam masyarakat. Tentu saja diskusi itu dapat diadakan pada segala tingkat dan lapisan masyarakat, tetapi kiranya yang bertanggung jawab terutama kaum cendekiawan, yang oleh pendidikan mereka lebih mampu merumuskan pandangan Gereja.
Bagaimanapun juga, sikap pelayanan tidak terikat pada tingkat pendidikan atau. keahlian. Diharapkan bahwa seluruh Gereja mengambil bagian dalam usaha bersama merefleksikan dan menjelaskan prinsip-prinsip dasar kehidupan masyarakat. Justru di tempat pluralisme tidak hanya menyangkut keyakinan agama, tetapi juga prinsip-prinsip etis dan politik, di situ perlu keterbukaan dalam dialog bersama. Tentu saja Gereja dan agama pada umumnya, tidak dapat menjamin keakhlakan masyarakat, tetapi dalam dialog bersama Gereja mempunyai sumbangan yang tidak boleh disembunyikan. Kesaksian hidup dan kesaksian pandangan, merupakan pelayanan yang amat berguna bagi sesama. Berbuat baik saja belum cukup. Kita harus mampu "memberi pertanggungjawaban kepada tiap-tiap orang yang memintanya tentang pengharapan yang ada pada kita" (lPtr 3:15).
b. Sikap Kritis
Pelayanan tidak hanya berarti mendukung, tetapi juga berani memberikan tanggapan yang kritis. Pertama-tama Gereja harus kritis terhadap dirinya sendiri dan. tidak memutlakkan agama. Gereja bukanlah Kerajaan. Allah, dan pandangan Gereja bukan wahyu. Gereja hanya dapat menyampaikan pandangannya mengenai manusia dan masyarakat dalam ketaatan kepada sabda Allah, yang senantiasa harus direnungkan, dan mengakui bahwa "semua berbuat dosa dan kehilangan kemuliaan Allah" (Rm 3:23). Bahkan, "jika kita berkata, bahwa tidak mempunyai dosa, maka kita menipu diri sendiri dan kebenaran tidak ada di dalam kita" (1Yoh 1:8). Gereja sendiri tidak sempurna, pewartaan Berta pandangannya juga banyak kekurangannya. Dengan rendah hati Gereja boleh menyampaikan pandangannya sambil mendengarkan orang lain, sebab dunia berkembang dan masalah sosial berubah. Ajaran sosial dari 200 tahun yang lalu, pasti tidak menjawab lagi persoalan zaman sekarang.
Ajaran sosial yang sudah membeku bukan merupakan sumbangan lagi. Di dalam arus tradisi, dan diterangi oleh firman. Allah, Gereja dengan jujur dan terbuka harus ikut berpikir dan. mencari jalan keluar dari masalah-masalah barn yang sekarang menyibukkan masyarakat manusia.
Tetapi yang membeku bukan hanya ajaran Gereja. Banyak pandangan dan ajaran yang dahulu dianggap luhur dan mulia, sudah berubah menjadi ideologi yang mati dan tidak berguna lagi. Pandangan-pandangan itu, lebih-lebih kalau telah menjadi kedok untuk ambisi kelompok atau pribadi, perlu dibongkar dan dibuka kepalsuannya. Namun justru dalam memberikan kritik, Gereja janganlah melupakan tugas pelayanannya.
Melawan ideologi dengan ideologi tidak ada gunanya. Kalau dimutlakkan, agama juga dapat menjadi ideologi dan alat politik melulu. Justru sikap pelayanan harus menjaga Gereja supaya tetap mempertahankan sifat keagamaannya sebagai komunikasi iman. Sebagai lembaga keagamaan di dalam masyarakat, secara tidak langsung ada bahaya bahwa Gereja mengikuti arus masyarakat saja, sehingga tidak lagi dapat mewartakan Injil serta memberi kesaksian mengenai imannya sendiri.
Supaya tetap setia kepada Kristus dan sikap pelayanan-Nya, Gereja harus terus-menerus merenungkan dasar-dasar iman, dan tidak terlampau percaya pada ajaran serta organisasinya sendiri. Juga sebagai organisasi, Gereja harus tampil di dalam masyarakat sebagai pewarta sikap dan pandangan Kristus dan bukan mewartakan pandangannya sendiri. "Bukan diri kami yang kami beritakan, tetapi Yesus Kristus sebagai Tuhan, dan diri kami sebagai hamba, karena kehendak Yesus" (2Kor 4:5). Gereja tidak meneruskan ajaran